skripsi segala jurusan
anda butuh skripsi? di sini tersedia skripsi segala jurusan hingga 5500 judul dari berbagai universitas di Indonesia
atau mau uang 110 juta? temukan caranya di sini sekarang juga
KLIK DI SINI
http://www.pedagangskripsi.blogspot.com Ads premium
-





Moratorium (Belanja) Pegawai Resmi Diberlakukan

Tepat tanggal 1 Sep­tember 2011, kebijakan moratorium pegawai negeri sipil resmi diberlakukan selama 16 bulan.

Kebijakan yang berlaku sampai 31 Desember 2012 ini ditetapkan melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Dalam Negeri.

Awalnya kebijakan dilontarkan oleh Menkeu, yang mengeluhkan semakin tingginya beban belanja negara untuk membiayai pegawai di tingkat pusat dan dae­rah. Tim reformasi birokrasi kemudian menawarkan moratori­um pengangkatan PNS. Padahal, beberapa' bulan lalu, Menkeu yang paling ngotot mengusulkan kenaikan gaji pejabat setelah Presiden mengeluh gajinya tak pernah naik.

Beban belanja pegawai pada APBN memang semakin berat. Pada RAPBN 2012, belanja pegawai menjadi alokasi belanja tertinggi Rp 215,7 triliun, mengalahkan belanja subsidi yang selama ini mendominasi.

Potret yang sama terjadi di daerah. Analisis Fitra pada APBD 2011, terdapat 124 daerah yang beban belanja pegawainya melebihi 60 persen dan 16 daerah diantaranya mencapai 70 persen. Analisis Kementerian Keuangan juga menunjukkan, belanja pe­gawai terbesar di Kabupaten Demak yang mencapai 89 persen.

Bom waktu belanja pegawai tidak terlepas dari kebijakan kepegawaian yang tidak memperhatikan implikasinya terhadap anggaran negara. Selain perekrutan pegawai baru, kebijakan seperti pemberian gaji ke-13, ke­naikan gaji pokok 5-20 persen sejak tahun 2006, serta kenaikan berbagai tunjangan dan pembe­rian tambahan uang makan tidak hanya menambah beban belanja gaji pokok APBN juga harus menanggung beban pembayaran pensiun yang sebelumnya sha­ring pembiayaan dengan Taspen. Pembayaran pensiun sejak tahun 2009 menjadi beban penuh . APBN (Nota Keuangan RAPBN 2012, IV-80).

Kebijakan pemberian remunerasi sebagai salah satu agenda reformasi birokrasi, mulai tahun 2007 pada tiga kementerian/lembaga dan terakhir pada tahun 2011 pada 14 kementerian/lembaga, juga menambah beban be­lanja pegawai. Tahun 2010 dialokasikan Rp 13,4 triliun untuk remunerasi.

Begitu pula dengan semakin menjamurnya lembaga non-struktural (LNS). Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2007, tercatat ter­dapat 76 LNS dengan memakan beban belanja pegawai Rp 483,3 miliar. Kemudian membengkak menjadi 101 LNS dengan belanja pegawai Rp 1,87 triliun pada ta­hun 2010.

Dana alokasi umum

Buruknya potret anggaran daerah juga tidak terlepas dari kebijakan anggaran dan kepegawaian yang tidak selaras di ting­kat pusat. Sumber pendapatan daerah 80 persen tergantung dari dana perimbangan. Di sisi lain, 68 persen belanja transfer yang dialokasikan ke daerah sebagian besar diperuntukkan belanja pe­gawai, seperti dana alokasi umum (DAU) dan tambahan tun­jangan guru. Dengan demikian, tidak ada insentif bagi daerah yang merampingkan birokrasi atau meningkatkan pendapatannya.

Kebijakan DAU ini juga tidak memberikan disinsentif bagi laju pemekaran daerah. Daerah baru memerlukan pegawai baru sehingga DAU yang menjadi tumpuan biaya. akibat pemekaran, penerimaan DAU berkurang dari Rp 358 miliar tahun 2008 men­jadi Rp 351,7 miliar tahun 2009 (Nota Keuangan, 2011).

Sebagai arena zero sum game, belanja pegawai yang membeng­kak di daerah otomatis mengorbankan alokasi belanja lain se­perti belanja modal. Semakin mahalnya "ongkos tukang" di daerah juga disebabkan tidak jelasnya pengaturan mengenai tambahan tunjangan pegawai daerah. DKI Jakarta sebagai daerah kaya memberikan tambahan tunjangan pegawai setingkat staf sebesar Rp 2,9 juta Rp 4,7 juta dan pejabat eselon I sebesar Rp 50 juta.

Kebijakan moratorium saja ti-dak cukup sepanjang kebijakan reformasi birokrasi masih bersifat parsial dan sebatas "kosmetik politik". Buktinya, meskipun ke­bijakan moratorium PNS diberlakukan, belanja pegawai pada RAPBN 2012 justru meningkat paling tinggi sebesar Rp 32,8 triliun. Di dalamnya juga dialokasikan gaji bagi tambahan pegawai baru (Nota Keuangan RAPBN 2012, IV-205).

Moratorium juga tidak akan signifikan mengurangi beban be­lanja pegawai. Dari kajian Fitra, rata-rata kenaikan jumlah pe­gawai dalam lima tahun terakhir adalah 2 persen, sementara kenaikan belanja pegawai jauh lebih signifikan, yakni 20 persen. Artinya, beratnya belanja pegawai lebih disebabkan oleh semakin meningkatnya ongkos pe­gawai dibandingkan dengan per-tumbuhan jumlah pegawai.

Kebijakan moratorium PNS dan beratnya beban belanja pega­wai merupakan penanda kegagalan desain reformasi birokrasi karena tidak mempertimbangkan konsekuensinya terhadap beban anggaran. Kebijakan yang masih bersifat ego sektoral berimplikasi terhadap kepegawaian dan beban anggaran. Struktur bi­rokrasi yang semakin gemuk, dengan menjamurnya LNS, dan be­lanja birokrasi yang semakin bo­ros dengan tambahan remunerasi dan tunjangan justru bertentangan dengan semangat re­formasi birokrasi.

Perbaikan penghasilan dan pemberian remunerasi seharusnya diikuti dengan peningkatan produktivitas pegawai. Sementa­ra pegawai yang tidak produktif dan tidak kompeten akibat perekrutan yang masih sarat KKN serta pejabat yang memiliki harta tidak wajar harus dipangkas. Dengan demikian, hasil pemangkasan dapat dikonversi untuk menutupi tambahan peng­hasilan serta dapat menghasilkan birokrasi yang ramping dan efisien dari sisi biaya.

Moratorium bukanlah kebi­jakan utama reformasi birokrasi. Moratorium harus dipandang se­bagai pintu masuk untuk membenahi desain reformasi birokra­si. Selama moratorium dilakukan, harus disertai dengan ke­bijakan dari sektor lain yang terintegrasi dan sejalan, seperti pembenahan LNS, perampingan pegawai tidak produktif, rasio pe­gawai, indikator kinerja pegawai, standar pelayanan, perbaikan skema dana perimbangan, dan pemekaran daerah.

Kebijakan moratorium saja justru akan menghadapkan negara ini pada "bom waktu" belanja pegawai, yang semakin mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.

Sumber : Menpan

Pengertian Moratorium Penerimaan CPNS

Dalam suatu bidang hukum, moratorium berarti penundaan (morari) bisa berupa otorisasi legal untuk menunda pembayaran utang atau kewajiban tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat Perang Jerman-Perancis, pemerintah Perancis mengundangkan undang-undang moratorium.

Moratorium juga bisa berarti penghentian sementara, contohnya : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta adanya penghentian sementara atau moratorium terhadap pembangunan mal dan apartemen di Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mengurangi daya tarik Jakarta sebagai kota impian mengadu nasib bagi masyarakat desa.


Dalam Penerimaan CPNS Moratorium bisa berarti penghentian sementara penerimaan CPNS dengan salah satu tujuannya untuk pemaksimalan kerja PNS.

Moratorium Penerimaan CPNS Menurut Ekonom

Moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tidak dilakukan pemerintah. Pasalnya, pemerintah memiliki fungsi sebagai penyerap tenaga kerja (agent of employee).

"Sebenarnya begini kembali ke fungsinya, pemerintah itu kan agent of development dan agent of employee yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak," ujar Chief Economist Bank Mandiri, Destry Damayanti di kantornya, Senin (22/8).

Menurutnya, bila ternyata permasalahannya adalah produktivitas maka hal tersebut bisa diatasi dengan pemberian remunerasi yang diharapkan dapat melakukan "pemaksaan" terhadap para pegawainya untuk meningkatkan produktivitas.

"Dulu kan ada alasan bahwa PNS gajinya kecil, apa yang diharapkan dari gaji sekecil ini, jadi segini saja kerjanya, tapi dengan penyesuaian itu, bisa dibuat sistem, kalau kamu tidak beprestasi bagus, jadi kamu gak naik. Jangan bicara dulu perbaikan birokrasi tanpa ada perbaikan remunerasi. Kalau gaji sudah dinaikkan tapi gak punya good governance, jadi pemerintah lebih punya power untuk memaksa. Dengan remunerasi ditingkatkan, standar quality bisa ditingkatkan," paparnya.

Sementara untuk postur anggaran belanja yang sebagian besar untuk belanja pegawai, ia mengatakan, pemerintah harus lebih fokus pada anggaran pemerintah daerah.

"Kalau kita bandingkan dengan capital spending memang besar sekali karena anggaran gaji bisa 20 persen lebih. Mungkin yang harus difokuskan dulu daerah karena penyelenggara pembangunan kan di daerah. Banyak anggaran ke daerah ada Rp 600 triliun, sekarang bagaimana daerah menjalankan, ada daerah yang 90 persen untuk belanja rutin, 10 persen untuk pembangunan, daerah kebanyakan ada yg 70 persen dari daerah, tapi kan harus dilihat pemanfaatannya buat apa," paparnya.

Moratorium Penerimaan CPNS Menurut Menko Perekonomian

Menko Perekonomian berharap, adanya moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bisa menekan belanja pegawai pemerintah daerah.

"Tentu (ada penghematan). Dengan adanya moratorium itu, kecenderungan adanya pembelanjaan anggaran didaerah terutama di daerah untuk pegawai berkurang," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa di kantornya.

Sayangnya, Hatta urung mengungkapkan berapa besar penghematan yang bisa dilakukan sehubungan dengan penerapan moratorium PNS ini. Penghematan tersebut, disebabkan adanya pemanfaaatan pegawai semaksimal mungkin. Termasuk, pemanfaatan pegawai honorer yang tetap diupayakan bisa diangkat menjadi PNS.

"Kalau kemarin kan kita menerima pegawai banyak. Paling tdk ada pegawai yang pensiun tidak diisi dulu dimanfaatkan saja yang ada. Dulu sampai setengah juta, cukup tinggi," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak akan memangkas anggaran yang sudah ada melainkan mengurangi potensi beban. "Gaji guru saja sudah Rp 100 triliun lebih karena gaji guru kita terus meningkat. Jadi memang beban itu besar. Moratorium itu tidak memangkas yang sudah ada tapi mengurangi potensial beban," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan moratorium PNS mulai 1 September 2011 hingga 1 Desember 2012.

Bermain Skate Board Sambil Mengasah Skill Matematika


Saat ini banyak sekali game (permainan) matematika kita temukan di internet. Belajar matematika kadang butuh variasi biar tidak monoton, diantaranya adalah dengan cara bermain. Berikut ini ada gama (permainan) matematika yang disebut dengan SKATER MATH. Mengapa dinamakan demikian, karena permainan ini adalah permainan skate board di mana untuk memainkannya kita harus menguasai operasi bilangan cacah. Bagaimana rupa game ini? Lihat tampilan berikut. Bila tampilan belum muncul, tunggu beberapa menit.

Cara Memainkan

  1. Klik Play dan klik next, selanjutnya pilih 4 pilihan yang tersedia, yaitu penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Setelah itu akan mucul pemain skate board
  2. Di arena tentu ada rintangan-rintangan yang harus dilalui. Untuk melompati rintangan itu Anda harus menjawab pertanyaan yang tersedia. Pertanyaan berupa penjumlahan bilangan cacah. Cara menjawabnya adalah klik 4 pilihan jawaban yang tersedia.
  3. Bila Anda dapat menjawab dengan benar maka otomatis pemain skate board melompati rintangan dan Anda memperoleh skor. Bila jawaban Anda salah maka pemain skate board akan jatuh.
Game ini dapat Anda mainkan offline maupun online. Bila Anda ingin bermain offline unduh filenya pada tautan di bawah ini.
Unduh Skater Math
Bila Anda ingin bermain secara online silakan klik tautan berikut ini
Kelebihan Anda bermain onlne adalah Anda dapat berkompetisi dengan pemain-pemain lain dan dapat mengetahui peringkat Anda, karena tersedia menu High Skor.

Bahasa Indonesia Salah satu Mapel UN Sulit

Kemendiknas akan meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Hal ini karena pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2011 pelajaran Bahasa Indonesia menjadi salah satu mata pelajaran yang tingkat ketidaklulusannya tinggi.


Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendiknas Agus Dharma mengatakan, Kemendiknas masih mengkaji penyebab tingginya jumlah siswa yang tidak lulus UN pada nilai Bahasa Indonesia.

Memang hasil kajiannya masih belum rampung, namun dirinya menduga kemungkinan besar kesalahan terletak pada cara mengajar yang kurang menarik. Sebagaimana diketahui, penyebab ketidaklulusan siswa SMA pada pelaksanaan UN 2011, di antaranya Bahasa Indonesia, selain Matematika.

Sebanyak 2.391 siswa hanya mampu mencapai nilai Matematika kurang dari empat, 1.786 siswa mengalami nasib sama dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Pendaftaran Mahasiswa Baru UIM Gelombang II

Universitas Islam Makassar (UIM) adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang diharapkan berdiri tegak dan kukuh serta hadir dalam dunia pendidikan tinggi dengan komitmen, semangat dan tekad yang kuat mengemban misi Tri Dharma Perguruan Tinggi dilandasi wawasan kebangsaan dan keIslaman berdasarkan sunnah dan solidaritas ummat untuk menjadi perekat dan memperkokoh ukhuwah wathoniah, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Insainah. Untuk tahun 2011 Universitas Islam Makassar (UIM) masih membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk gelombang kedua hingga September ini.

"Kita ikut kalender akademik dari Kopertis jadi untuk pendaftaran mahasiswa baru gelombang kedua bisa sampai September," ujar Drs Abd Rahim MP Sanjata MAg, Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru UIM, di Makassar, baru-baru ini.
Pada penerimaan maba tahun ini UIM menargetkan menerima 1.000 mahasiswa baru pada penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) tahun akademik 2011/2012 ini. Jumlah ini bertambah dari target tahun lalu yakni hanya sekitar 700 maba.
"Tahun ini kita menambah kouta penerimaan maba karena juga bertambahnya fasilitas gedung di UIT," tambahnya. UIM Makassar kini menambah gedung perkuliahan berlantai dua yang berada di belakang gedung rektorat.
Sehingga, calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar di UIM dapat melakukan pendaftaran di Panitia Penerimaan Maba UIM , kampus UIM, Jl Perintis Kemerdekaan KM 9 nomor 29, Tamalanrea, Makassar.
UIM akan memberikan bantuan subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sebanyak 50 persen kepada calon mahasiswa baru (maba) yang mempunyai berprestasi yakni yang mempunyai nilai tertinggi pada ujian akhir nasional (UAN) di sekolahnya.
Subsidi 50 persen ini untuk rangking I-3 UAN. Subsidi 50 persen ini diberikan selama satu tahun atau dua semester.
Selain itu, untuk peringkat I-3 UAN, UIM juga memberikan subsidi 50 persen BPP untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti ujian seleksi mahasiswa baru di UIM dan memperoleh peringkat I-3.
UIM mengelola tujuh fakultas yakni Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Sospol, Fakultas Teknik, Fakultas MIPA, Fakultas Sastra, dan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi, mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan fotokopi ijazah SMA atau sederajat yang telah dilegalisir, pas foto ukuran 3 x 4 cm empat lembar dan 4 x 6 cm dua lembar, dan surat izin dari instansi bagi yang sudah bekerja.


Profil Universitas Islam Makassar

Universitas Islam Makassar (UIM) merupakan salah satu perguruan tinggi Islam di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Universitas Islam Makassar (UIM) merupakan merger dari dua sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al Gazali dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali. Pada tahun 2000 atas izin dari Dikti, maka didirikanlah Universitas Islam Makassar dengan enam fakultas, yaitu Pertanian, MIPA, Teknik, Agama, Sospol dan Bahasa. UIM berusaha mewujudkan Perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan (centre of excellence) diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa yang berkualitas dan profesional. Upaya ini harus diorientasikan atas kepentingan sivitas akademik dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder), sebagai implementasi dari tanggung jawab ilmiah dan akademik




Universitas Islam Makassar (UIM) adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang diharapkan berdiri tegak dan kukuh serta hadir dalam dunia pendidikan tinggi dengan komitmen, semangat dan tekad yang kuat mengemban misi Tri Dharma Perguruan Tinggi dilandasi wawasan kebangsaan dan keIslaman berdasarkan sunnah dan solidaritas ummat untuk menjadi perekat dan memperkokoh ukhuwah wathoniah, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Insainah.

UIM yang lahir di era reformasi di tengah-tengah masyarakat plural yang mengalami perubahan yang cepat seiring dengan perkembangan teknologi informasi berusaha mengidentifiaksi tuntutan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi dengan mengemban konsep pendidikan yang jelas, utuh dan konfrehensip.

Menyikapi program Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan tentang pendidikan patutlah mendapat apresiasi yang besar untuk mendukung program tersebut, sehingga bukan saja pada pendidikan dasar dan menengah, tapi lebih dari itu lanjutan dari program strata 1 (S1) juga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan sumberdaya manusia di Sulawesi Selatan.

Dari hasil pantauan Alumni Sarjana Pendidikan Agama Islam (S1) Fakultas Agama Islam UIM, rata-rata setiap tahunnya kurang lebih meluluskan sarjana pendidikan Islam (S.Pd.I) sebanyak 80 alumni, jika dihitung alumni UIM khususnya sarjana Tarbiyah sejak tahun 2001 kurang lebih 500 alumni, diantara mereka yang saat ini telah bekerja sebagai tenaga pengajar, dan sebagian besar diantara mereka menginginkan untuk lanjut ke Strata 2 (S2).

Pendidikan Tinggi Swasta dibawah naungan Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (DIKTI Islam), khususnya yang menangani program Pascasarjana di Kota Makassar belum terlalu banyak, seperti Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar. Kondisi tersebut secara umum dapat dilihat peluang untuk membuka program lanjutan ke Pascasarjana menurut kajian kajian awal belumlah jenuh.

Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar setiap peserta didik mampu mengembangkan dirinya secara maksimal dan benar-benar memanusiakan manusia (fitrah). Bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S1, tentu harus dibuka peluang sebesar-besarnya untuk lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi (S2)

Sejak berdirinya UIM tahun 2000 yang lahir di era reformasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami transformasi yang cepat, berusaha mengidentifiaksi tuntutan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi untuk selanjutnya menjawab tuntutan tersebut melalui berbagai inovasi yang dilandaskan pada suatu falsafah, visi dan misi yang jelas.

Fakultas Agama Islam khususnya Program Studi Pendidikan Agama Islam yang telah terakreditas BAN diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut secara utuh dan diorientasikan atas kepentingan mahasiswa dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder).

Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark) di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global. Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sebagaimana Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kelemahan dan tantangan dalam mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan, lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan. Kenyataan ini menjadi perhatian FAI untuk meningkatkannya melalui pembukaan program pascasarjana khususnya dalam program pengkajian Islam yang lebih berorientasi pada stakeholder.

Bagaimanapun baiknya mutu raw input (mutu mahasiswa yang masuk), dosen yang profesional dan berprestasi, sarana dan fasilitas yang menunjang pengajaran yang baik, akan tetapi tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan banyak memberikan andil dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkeunggulan inilah yang menjadi tantangan kedepan UIM dalam membuka program pascasarjana.

Sekitar 1.450.498 Siswa SMA Lulus UN 2011

Sebanyak 1.450.498 siswa SMA dan MA di seluruh Indonesia dinyatakan lulus ujian nasional (UN) 2011. Tingkat kelulusan tersebut mencapai 99,22 persen atau naik 0,18 persen dari tahun lalu.

"Dari 1.467.058 peserta UN SMA dan MA, 1.450.498 atau 99,22 persen dinyatakan lulus," ujar Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

Meski telah dinyatakan lulus dari UN, siswa-siswi tersebut belum tentu lulus dari jenjang SMA. UN, lanjut Nuh, merupakan salah satu syarat kelulusan saja. Kelulusan mereka masih ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing.

"Lulus UN belum tentu lulus sekolah. Tiap satuan pendidikan masih akan melihat beberapa hal. Misalnya semua program sudah diikuti, apakah berkepribadian baik dan berakhlak mulia serta ujian nyanyi atau muatan lokal lainnya lulus atau tidak," jelasnya.

Meski demikian, jika sudah tidak lulus dalam UN, dipastikan siswa tersebut juga tidak lulus dari sekolahya. Tahun ini siswa yang tak lulus UN mencapai 11.443 siswa.

"Ada lima sekolah yang 100 persen muridnya tidak lulus," katanya.

Nuh enggan membeberkan sekolah mana yang dimaksud. Menurutnya, pengumuman hasil UN ini menjadi kewenangan masing-masing sekolah.

"Ini masih dalam proses pengiriman. Tiap satuan pendidikan nanti yang akan mengumumkan siapa saja yang lulus atau tidak lulus," kata Nuh.

Sementara untuk program kejuruan, tingkat kelulusan UN mencapai 99,51 persen atau 938.043 siswa. Sebanyak 4.655 siswa dinyatakan tak lulus UN. Pengumuman kelulusan akan dilakukan oleh masing-masing sekolah pada 16 Mei 2011.