skripsi segala jurusan
anda butuh skripsi? di sini tersedia skripsi segala jurusan hingga 5500 judul dari berbagai universitas di Indonesia
atau mau uang 110 juta? temukan caranya di sini sekarang juga
KLIK DI SINI
http://www.pedagangskripsi.blogspot.com Ads premium
-





Permasalahan Utama Guru Indonesia

       Dalam dunia pendidikan, Keberadaan Peran dan Fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur Pendidikan Formal, Informal, maupun Nonformal. Oleh sebab itu, dalam setiap peningkatkan kualitas Pendidikan di Tanah Air, Guru tidak dapat terlepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan Eksistensi mereka.
Filosofi sosial budaya dalam Pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan Peran guru sedemikian rupa sehingga  peran guru  di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda  bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai Pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai Ilmu Pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai Penjaga Moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, Para Guru dianggap sebagai orang Kedua, setelah orang tua anak didik dalam Proses Pendidikan secara global.
Untuk itu guru harus memilki kualifikasi minimum, sertifikasi sesuai kewenangan mengajar yakni: menguasai bidang studi, memahami Peserta Didik, penguasaan Pembelajaran yang mendidik, memiliki Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial Sehat Jasmani dan Rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Namun kenyataannya masih banyak Permasalahan guru yang segera diselesaikan. Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru Indonesia, yaitu: Pertama, Masalah Kualitas/ Mutu Guru, Kedua, Jumlah Guru yang dirasakan masih kurang, Ketiga, Masalah distribusi guru, dan Keempat Masalah Kesejahteraan guru.[1]
1.      Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini di sinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 Juta guru SD saat ini, hanya 8,3 %nya yang berijazah sarjana. Realita semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas Anak didik yang dihasilkan.
Padahal dalam peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasioanal Pendidikan Pasal 29 menegaskan bahwa kualifikasi guru mulai jenjang PAUD-SLTA minimal DIV dan Sarjana S1.[2]
Belum lagi masalah, di mana seorang guru (khususnya SD) sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang bukan merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan Proses Belajar menjadi tidak maksimal.
2. Jumlah Guru Yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, dirasakan masih kurang profesional, sehingga tidak jarang satu ruang kelas sering diisi lebih dari 50 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari Ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang dianggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin  kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3. Masalah Distribusi Guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masih sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam satu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah Fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh dari yang diharapkan.
4. Masalah Kesejahteraan Guru
 Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru sangat memprihatinkan.Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi ini telah menjadikan para guru untuk mencari penghasilan tambahan, di luar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan di mana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteraan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesionalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.


[1] http: // Warna dunia. Com/ Masalah guru Indonesia.Com
[2] PP No. 19 tahun 2005, Standar Nasional Pendidikan Pasal 29.

0 komentar:

Posting Komentar