skripsi segala jurusan
anda butuh skripsi? di sini tersedia skripsi segala jurusan hingga 5500 judul dari berbagai universitas di Indonesia
atau mau uang 110 juta? temukan caranya di sini sekarang juga
KLIK DI SINI
http://www.pedagangskripsi.blogspot.com Ads premium
-





Permendikbud Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional

Setelah pemerintah mengeluarkan kisi-kisi UN (Ujian Nasional) 2013, pada tahun 2013 ini pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan peraturan no 3 tahun 2013 Tentang  Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.

Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tidak berbeda tahun tahun 2012, yaitu:
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran estetika; dan
4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

c. lulus Ujian S/M/PK untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus UN.


Isi selengkapnya dari Permendiknas Nomor 3 Tahun 2013 dapat dibaca atau diunduh dibawah ini


Permendiknas No 3 Th 2013

0 komentar:

Posting Komentar